![]() |
Kredit Angsuran Berjangka (KAB)Produk Kredit Angsuran Berjangka (KAB) adalah Produk kredit yang diberikan kepada Masyarakat guna memenuhi kebutuhannya. Pencairan Kredit dilakukan sekali sesuai dengan persetujuan plafon kreditnya dan pengembaliannya dilakukan secara angsuran (Pokok + Bunga) sesuai dengan jangka waktu kreditnya harus dilunasi dengan perhitungan bunga secara Anuitas. Download |
Kredit Tetap Insidentil (KTI)Produk Kredit Tetap Insidentil (KTI) adalah Produk kredit yang diberikan kepada masyarakat dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Pencairan kredit dilakukan dengan persetujuan plafon kreditnya dengan minimal 1 hari pemakaian (peluang tarik) dan selanjutnya pemakaian plafon minimal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah). |